Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah negara mulai berdamai dengan Covid-19. Thailand misalnya mulai Oktober 2022, negara tersebut akan mengganggap Covid-19 sebagai flu biasa.
Thailand diketahui juga akan menurunkan peringkat Covid-19 dari penyakit menular berbahaya menjadi penyakit yang memerlukan pemantauan.
Baca juga: Virus Covid-19 Bakal Dianggap Seperti Flu Biasa, Berikut Penjelasan Pakar Kesehatan
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, Indonesia masih akan mengacu pada ketetapan organisasi kesehatan dunia atau WHO terkait status pandemi.
"Dari WHO itu sudah mennyatakan pandemi dan sampai sekarang belum ada declare pencabutan pandemi.
Memang ada beberapa negara buat kebijakan sendiri melonggarkan masker dan isoman. Itu pertimbangan masing-masing negara dan itu sesuai kondisi negara tersebut," ujar dia dalam konferensi pers, Kamis (18/8/2022).
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Miliki Gejala Awal yang Serupa, Ini Beda Flu Singapura dan Flu Biasa
Di dalam negeri ujarnya, hal itu pernah dilakukan dimana pemerintah mengizinkan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan tidak memakai masker.
"Indonesia tentu berhati-hati dan bertahap tentunya. Seperti kemarin pelonggaran masker dalam sebulan dan kemudian menjadi pakai masker lagi," ungkap dokter Syahril.
Ditambahkan ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono, kebijakan di Thailand tak perlu ditiru oleh Indonesia.
Saat ini masyarakat hanya perlu berfokus pada dua hal, yakni menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19.
"Indonesia tidak perlu meniru kebijakan negara lain," tegas Pandu.