TRIBUNNEWS.COM - Berikut data sebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa (27/9/2022).
Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 1.976 kasus.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan kasus pada Senin (26/9/2022) kemarin, yang sebanyak 1.344 kasus.
Sehingga total kasus positif Covid-19 menjadi sebanyak 6.425.849 kasus, sejak awal terdeteksi pada Maret 2020.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi, yakni 740 kasus.
Posisi kedua ada Jawa Barat dengan kasus positif sebanyak 353 kasus, kemudian disusul Jawa Timur dengan 248 kasus.
Berikut data sebaran kasus positif Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia pada Selasa (27/9/2022) :
- DKI Jakarta: 740
- Jawa Barat: 353
- Jawa Timur: 248
- Banten: 158
- Jawa Tengah: 117
- DI Yogyakarta: 33
- Sumatera Utara: 29
- Bali: 27
- Sulawesi Selatan: 27
- Nusa Tenggara Timur: 26
- Kalimantan Timur: 25
- Sulawesi Utara: 20
- Sumatera Barat: 19
- Lampung: 19
- Riau: 16
- Bangka Belitung: 15
- Sulawesi Tengah: 15
- Sumatera Selatan: 13
- Kalimantan Barat: 12
- Sulawesi Tenggara: 12
- Aceh: 15
- Papua: 13
- Papua Barat: 12
- Kalimantan Tengah: 5
- Jambi: 4
- Kalmiantan Selatan: 3
- Sulawesi Barat: 3
- Kepulauan Riau: 2
- Kalimantan Utara: 2
- Bengkulu: 1
- Nusa Tenggara Barat: 1
- Maluku: 1
- Maluku Utara: 1
- Gorontalo: 0
Kabar baiknya, hari ini juga terdapat penambahan pasien sembuh dari Covid-19 yaitu sebanyak 2.070 orang.
Sehingga total kesembuhan dari Covid-19 di Indonesia sejak awal pandemi 2 Maret 2020 menjadi 6.248.619 pasien.
Sementara untuk jumlah pasien meninggal dunia, hari ini terdapat penambahan sebanyak 21 jiwa.
Sehingga, total kasus kematian akibat virus Corona mencapai 158.057 jiwa.
Baca juga: VIDEO Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat untuk Berhati-hati Memaknai Akhir Pandemi di Indonesia
Indonesia Perlu Jamin Dua Hal Ini untuk Akhiri Pandemi Covid-19
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan akhir pandemi Covid-19 sudah di depan mata.
Mantan petinggi WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan ada dua prinsip utama yang perlu dijamin merespons pernyataan tersebut.