TRIBUNNEWS.COM - Berikut data sebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa (27/9/2022).
Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 1.976 kasus.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan kasus pada Senin (26/9/2022) kemarin, yang sebanyak 1.344 kasus.
Sehingga total kasus positif Covid-19 menjadi sebanyak 6.425.849 kasus, sejak awal terdeteksi pada Maret 2020.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi, yakni 740 kasus.
Posisi kedua ada Jawa Barat dengan kasus positif sebanyak 353 kasus, kemudian disusul Jawa Timur dengan 248 kasus.
Berikut data sebaran kasus positif Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia pada Selasa (27/9/2022) :
- DKI Jakarta: 740
- Jawa Barat: 353
- Jawa Timur: 248
- Banten: 158
- Jawa Tengah: 117
- DI Yogyakarta: 33
- Sumatera Utara: 29
- Bali: 27
- Sulawesi Selatan: 27
- Nusa Tenggara Timur: 26
- Kalimantan Timur: 25
- Sulawesi Utara: 20
- Sumatera Barat: 19
- Lampung: 19
- Riau: 16
- Bangka Belitung: 15
- Sulawesi Tengah: 15
- Sumatera Selatan: 13
- Kalimantan Barat: 12
- Sulawesi Tenggara: 12
- Aceh: 15
- Papua: 13
- Papua Barat: 12
- Kalimantan Tengah: 5
- Jambi: 4
- Kalmiantan Selatan: 3
- Sulawesi Barat: 3
- Kepulauan Riau: 2
- Kalimantan Utara: 2
- Bengkulu: 1
- Nusa Tenggara Barat: 1
- Maluku: 1
- Maluku Utara: 1
- Gorontalo: 0
Kabar baiknya, hari ini juga terdapat penambahan pasien sembuh dari Covid-19 yaitu sebanyak 2.070 orang.
Sehingga total kesembuhan dari Covid-19 di Indonesia sejak awal pandemi 2 Maret 2020 menjadi 6.248.619 pasien.
Sementara untuk jumlah pasien meninggal dunia, hari ini terdapat penambahan sebanyak 21 jiwa.
Sehingga, total kasus kematian akibat virus Corona mencapai 158.057 jiwa.
Baca juga: VIDEO Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat untuk Berhati-hati Memaknai Akhir Pandemi di Indonesia
Indonesia Perlu Jamin Dua Hal Ini untuk Akhiri Pandemi Covid-19
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan akhir pandemi Covid-19 sudah di depan mata.
Mantan petinggi WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan ada dua prinsip utama yang perlu dijamin merespons pernyataan tersebut.
Pertama, meminimalisir sirkulasi virus SARS CoV2 di masyarakat, utamanya di kelompok risiko tinggi.
"Belum lagi memikirkan efek infeksi SARS-CoV-2, yang masih berlanjut pasca sembuh dan dapat berlangsung selama berminggu atau berbulan-bulan," kata Yoga, Kamis (22/9/2022), dilansir Tribunnews.
Kondisi tersebut membuat penderitanya mengalami frustasi dan merasa terisolasi, sehingga dibutuhkan penanganan yang tepat.
"Kedua, jaminan pencegahan dan pengobatan pasien, termasuk menangani efek jangka panjang seperti "long Covid-19 dan lainnya," ujar Yoga.
Baca juga: Jubir Pemerintah: Cakupan Booster Covid-19 Masih Tertinggal dari Target WHO
Di sisi lain, juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menyebut pengumuman WHO itu hanya sebagai pengingat meski kasus sudah terkendali.
Menurutnya, pernyataan WHO tentang kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak dapat dimaknai dengan mudah.
Paling penting memperhatikan enam langkah penanganan bencana non-alam tersebut.
Enam langkah itu vaksinasi, testing, sistem kesehatan, persiapan lonjakan kasus, pencegahan, dan pengendalian.
Serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rina Ayu Panca Rini)