News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Covid-19 Indonesia Kamis, 6 Oktober 2022: Tambah 1.831 Kasus, 12 Meninggal

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona (COVID-19). | Simak update data penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Kamis (6/10/2022), berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan. Hari ini terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.831 kasus.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan menginformasikan data terbaru penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Kamis (6/10/2022).

Hari ini terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.831 kasus.

Jumlah kasus positif Covid-19 hari ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus kemarin yang sebanyak 1.851 kasus.

Kini total kasus positif Covid-19 Indonesia pun menjadi sebanyak 6.441.123 sejak awal terdeteksi pada Maret 2020 lalu.

Jumlah kasus sembuh di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 1.715 orang dan totalnya menjadi 6.265.899 orang.

Sementara itu jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 pada hari ini bertambah sebanyak 12 orang.

Sehingga total orang yang meninggal dunia karena Covid-19 kini menjadi sebanyak 158.177 orang.

Baca juga: Rencana Akhiri Pandemi Covid-19 di Indonesia, Presiden Jokowi Minta Menkes Konsultasi ke WHO

Status PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menetapkan semua daerah berstatus level 1.

Kebijakan perpanjangan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken pada 3 Oktober 2022 yang berlaku mulai 4 Oktober hingga 7 November 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyatakan, salah satu alasan perpanjangan karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

“Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM,” jelas Safrizal dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Respons Kementerian Kesehatan Soal Saran Pencabutan PPKM

Safrizal mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna meningkatkan kekebalan atau antibodi terhadap Covid-19.

“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini