News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Covid-19 per 16 Oktober 2022: Kasus Baru Turun Lagi, Ada 1.326 Kasus

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Covid-19 di Indonesia per 16 Oktober 2022. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merilis kasus harian Covid-19 di Indonesia yang bertambah 1.326 kasus pada Minggu (16/10/2022) ini.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali mengalami penurunan pada Minggu (16/10/2022) ini. 

Hari ini, kasus baru Covid-19 bertambah sebanyak 1.326 kasus.

Angka penambahan kasus baru virus Corona pun berkurang dibandingkan pada Sabtu (15/9/2022) kemarin, di angka 1.678 kasus.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diunggah di akun resmi Twitternya @KemenkesRI, Minggu (16/10/2022), total kasus terkonfirmasi virus corona sebanyak 6.456.868 kasus.

kabar baiknya, kasus sembuh dari Covid-19 di Indonesia bertambah 1.362 orang.

Total pasien sembuh dari Covid-19 berjumlah 6.282.342 orang.

Baca juga: Update Covid-19 Global 16 Oktober 2022: Total Infeksi 629,6 Juta, Jumlah Pasien Sembuh 608,6 Juta

Sementara itu, untuk kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 12 orang pada Minggu (16/10/2022).

Angka kasus kematian karena Covid-19 ini berkurang dari hari Sabtu (15/10/2022), yang bertambah 20 orang.

Total kasus pasien yang meninggal akibat virus Corona berjumlah 158.313 jiwa.

Adapun kasus aktif di Indonesia, kini berjumlah 17.213 kasus.

Peluncuran Vaksin Indovac Buatan Indonesia Diapresiasi MUI

Diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, mengapresiasi peluncuran Vaksin Covid-19 Indovac produksi dalam negeri.

Vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal MUI ini, diluncurkan Presiden Joko Widodo di pabrik PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (13/10/2022).

"Apresisi tentunya. Selain akan menghasilkan devisa, produk ini bisa diterima oleh seluruh penduduk dunia karena produk ini adalah produk halal, yang kehalalannya dikeluarkan oleh MUI," kata KH Marsudi Syuhud.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini