TRIBUNNEWS.COM - Kasus harian Covid-19 di Indonesia bertambah 2.087 kasus pada Sabtu (22/10/2022) ini.
Hari ini, kasus baru virus Corona kembali mengalami penurunan kasus dibandingkan pada Jumat (21/9/2022) kemarin, di angka 2.227 kasus.
Berdasarkan peta sebaran di situs Satgas Penanganan Covid-19, dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus baru virus Corona menurun.
Kini, total kasus terkonfirmasi virus corona sebanyak 6.469.276 kasus.
Adapun untuk kasus sembuh dari Covid-19 di Indonesia bertambah 2.308 orang.
Total pasien sembuh dari Covid-19 berjumlah 6.291.941orang.
Baca juga: Update Covid-19 Global 22 Oktober 2022: Total Infeksi 632,3Juta, Jumlah Pasien Sembuh 611 Juta
Sementara itu, untuk kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 18 orang pada Sabtu (22/10/2022).
Total kasus pasien yang meninggal akibat virus Corona pun berjumlah 158.416 jiwa.
Kemudian, untuk kasus aktif di Indonesia per Sabtu ini sebanyak 18.919 kasus.
Menkes: PPKM Berlaku Atau Tidak, Hidup Kita Sudah Normal
Diberitakan Tribunnews.com, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga 7 November 2022 mendatang.
Sejak ditetapkan pada 4 Oktober lalu, kini PPKM masih berlaku di Indonesia.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan alasan pemerintah masih menerapkan aturan PPKM, meski kasus Covid-19 cenderung melandai.
Diketahui, tata terbaru per Kamis (20/10/2022) pukul 12.00 WIB ini, kasus Covid-19 bertambah 2.307 kasus.
“Karena kalau misalkan nanti ada kenaikan, pemerintah diharapkan tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah,” kata Budi dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara virtual, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Covid-19 Varian XBB yang Terdeteksi di Indonesia, Simak Anjuran dari Kemenkes
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemerintah selalu meninjau status penerapan PPKM di seluruh Indonesia.
Budi menyebut, meski PPKM masih berlaku, kehidupan masyarakat secara realitas berangsur normal.
“Substansinya sekarang kita sudah hidupnya dengan normal. Hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status yang ada sekarangg."
“Jadi dengan ada PPKM atau tidak PPKM hidup kita sekarang sudah normal,” ucapnya.
Namun, menurut Budi, pemerintah tak mencabut status PPKM sekaligus menunggu kondisi di awal tahun mendatang.
Mari bersama-sama lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gilang Putranto/Naufal Lanten)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona