TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali merilis perkembangan kasus virus corona (Covid-19) pada Senin (24/10/2022).
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews.com sore ini, jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 1.703 kasus pada hari ini.
Penambahan kasus hari ini lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya, yakni 1.685 kasus.
Total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini menjadi 6.472.664 terhitung mulai 2 Maret 2020.
Untuk angka kesembuhan Covid-19 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 2.378 orang.
Hari Minggu kemarin, penambahan jumlah pasien yang sembuh ada 1.206 orang.
Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19
Maka total pasien sembuh dari Covid-19 pun kini berjumlah 6.295.525 orang.
Sementara itu, untuk kasus meninggal karena Covid-19 hari ini, bertambah 25 orang.
Jumlah kasus pasien meninggal virus Corona di Indonesia sebanyak 158.454 jiwa.
Kemudian, untuk kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 18.685 kasus pada Senin (24/10/2022).
Menkes: PPKM Berlaku Atau Tidak, Hidup Kita Sudah Normal
Diberitakan Tribunnews, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga 7 November 2022 mendatang.
Sejak ditetapkan pada 4 Oktober lalu, kini PPKM masih berlaku di Indonesia.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan alasan pemerintah masih menerapkan aturan PPKM, meski kasus Covid-19 cenderung melandai.
Diketahui, tata terbaru per Kamis (20/10/2022) pukul 12.00 WIB ini, kasus Covid-19 bertambah 2.307 kasus.
“Karena kalau misalkan nanti ada kenaikan, pemerintah diharapkan tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah,” kata Budi dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara virtual, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: WHO: Covid-19 Masih Jadi Darurat Kesehatan Global
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemerintah selalu meninjau status penerapan PPKM di seluruh Indonesia.
Budi menyebut, meski PPKM masih berlaku, kehidupan masyarakat secara realitas berangsur normal.
“Substansinya sekarang kita sudah hidupnya dengan normal. Hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status yang ada sekarangg."
“Jadi dengan ada PPKM atau tidak PPKM hidup kita sekarang sudah normal,” ucapnya.
Namun, menurut Budi, pemerintah tak mencabut status PPKM sekaligus menunggu kondisi di awal tahun mendatang.
(Tribunnews.com/Milani Resti, Naufal Lanten)