TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan penghentian kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai hari ini, Rabu (28/12/2022).
Padahal, sebelumnya Jokowi mengatakan akan mengumumkan penghentian PPKM di penghujung tahun 2022.
Menteri Kooordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam satu sampai dua hari ke depan Presiden bakal mengumumkan keputusan penghentian PPKM.
Alasannya karena masih menunggu dari seluruh hasil kajian, kalkulasi dan evaluasi dari para menterinya yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Airlangga seusai mengikuti rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju mengenai PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
"Nanti diumumkan sendiri oleh Presiden, nanti 1-2 hari kita evaluasi," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Dorong Percepatan Ekspansi Industri Kesehatan
Lebih lanjut, kata Airlangga, hasil kajian survei serologi terkait Covid-19 juga dikabarkan baru keluar pada pekan ketiga bulan Januari 2023.
Karenanya, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemerintah akan mengumumkan penghentian PPKM.
"Nanti kita tunggu saja, tunggu harinya," lanjut Airlangga.
Sebelumnya, Kepala Negara menyebut bakal menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM akan selesai pada akhir tahun ini.
Hal itu dikatakan Jokowi saat menghadiri Seminar Nasional dengan tema 'Outlook Perekonomian Indonesia 2023: Menjaga Resiliensi Melalui Transformasi Struktural' di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Keputusan ini merujuk data kasus aktif harian Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami penurunan.
Epidemiologi: Penghentian PPKM Jangan Buru-buru
Sementara itu, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman meminta Jokowi untuk tak tergesa-gesa melakukan penghentian PPKM.