TRIBUNNEWS.COM - Imunitas masyarakat di Indonesia sudah mencapai angka 98,5 persen, memenuhi untuk syarat pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adanya hal tersebu, bahwa mulai hari ini, Jumat (30/12/2022) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa PPKM resmi dicabut.
Presiden Jokowi juga tetap meminta masyarakat Indonesia untuk tetap hati-hati dan waspada.
Namun, meskipun PPKM sudah resmi dicabut, status kedaruratan masih berlaku karena pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya.
Apalagi wabah pandemi yang terjadi tidak hanya ada di satu negara saja, tetapi sudah mencakup lingkup global.
Sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan, mengikuti perkembangan dari World Helath Organization (WHO).
Pencabutan PPKM tersebut atas pertimbangan dari melihat kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Cabut PPKM Mulai Hari Ini
Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa alasan lainnya karena sudah terbukti imunitas masyarakat Indonesia per Juli 2022 berada di angka 98,5 persen.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kekebalan imunitas masyarakat Indonesia sudah sangat baik.
"Sehingga tidak perlu seperti begara-negara lain, kita harus mengadakan PCR lagi di bandara dan sejak Februari 2022 beberapa negara juga mengalami puncak baru, varian omicorn,"
"Kita berhasil mengendalikan dan kita termasuk sedikit negara di dunia yang tidak mengalami gelombang pandemi selama 10, 11 bulan berturut-turut," ungkap Jokowi.
Baca juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Siap Ikuti Kebijakan Penghentian PPKM, Meski Khawatirkan Lansia
Jokowi mengatakan, bahwa dari beberapa pemaparan yang sudah ia sampaikan sebelumnya, pencabutan PPKM ini tidak hanya asal cabut saja.
Namun, hal tersebut juga dilandasi kajian-kajian sains, termasuk juga masukan-masukan dari para epidemiologi tentang imunitas masyarakat juga perkembangan virusnya.
"Jadi ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa mencabut pada saat itu, meskipun tidak ada lonjakan kasus," ungkap Jokowi melalui siaran Live Konferensi Pers dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).