TRIBUNNEWS.COM - Satgas Covid-19 kembali merilis data terkait tambahan kasus positif Covid-19 pada Minggu (8/1/2023).
Per hari ini, ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 345 kasus.
Dengan adanya penambahan kasus pada hari ini, maka total jumlah kasus positif Covid-19 sejak awal pandemi 2 Maret 2020 menjadi 6.554.495 orang.
Kendati demikian, terdapat pula penambahan pasien yang sembuh dari virus corona sebanyak 429 orang pada hari Minggu ini.
Tambahan ini membuat total pasien yang sembuh dari Covid-19 menjadi 6.554.495 orang.
Namun, kasus kematian masih terjadi per hari ini dengan jumlah 4 korban jiwa yang menjadikan total pasien yang meninggal akibat Covid-19 menjadi 160.683 orang.
Baca juga: Update Covid-19 Global 8 Januari 2023: Kasus Aktif 22 Juta, Kasus Baru 389.841
Di sisi lain, vaksinasi dosis pertama telah diterimakan kepada 203.079.241 orang per hari ini.
Sedangkan masyarakat yang menerima vaksin dosis kedua sejumalh 174.851.531 orang.
Sementara vaksin dosis ketiga atau booster telah disuntikan kepada 68.765.951 orang.
Terakhir untuk vaksin dosis keempat atau booster kedua mencapai 1.193.231 orang telah menerima.
Pakar soal PPKM Dicabut, Ada 3 Hal Penting yang Perlu Tetap Dilakukan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, mulai Jumat (30/12/2022) pekan lalu.
Terkait hal tersebut, Virolog dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Bali, Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika pun memberikan tanggapannya.
Kade Mahardika mengatakan, ada tiga protokol kesehatan yang penting tetap dilakukan meski PPKM dicabut.
"Tiga hal yang penting dalam protokol kesehatan yaitu memakai masker, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak atau menjahui kerumunan. Saya kira itu hal positif," ungkapnya secara virtual, Selasa (3/12/2022).
Menurutnya, masyarakat harus sudah cerdas dan tahu.
"Masyarakat mestinya sudah cerdas. Kapan kita harus memakai masker atau kapan harus membiasakan diri mencuci tangan," jelasnya.
Baca juga: Hentikan Sebaran Covid-19 dengan Batasi Pengunjung Luar Negeri Tidak Mungkin Dilakukan
Di sisi lain, kata Kade Mahardika, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) tidak hanya untuk Covid-19 saja, namun juga untuk penyakit yang lain.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat tetap menjalankan prokes.
Misalnya, ketika memasuki tempat keramaian dan menggunakan transportasi umum.
Kade Mahardika mengatakan, pandemi Covid-19 dalam tiga tahun terakhir telah memberikan banyak pelajaran.
Baca juga: Masuk 5 Besar Vaksinasi Terbesar di Dunia: 204 Juta Orang Indonesia Sudah Divaksin Covid-19
Sehingga, prokes bisa dilakukan untuk meminimalisir risiko sekaligus melindungi orang lain khususnya pada keluarga.
"Tetap melakukan prokes sesuai dengan keadaan yang kita hadapi," tegasnya.
Oleh karena itu, penerapan prokes tetap harus diterapkan karena transmisi covid-19 bisa terjadi di mana saja.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Aisyah Nursyamsyi)
Artikel lain terkait Virus Corona