TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) putuskan cabut status pandemi Covid-19 dan memasuki masa endemi.
Dengan pencabutan pandemi, beredar ada wacana menerapkan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar di masa endemi.
Terkait hal ini, Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) pun berikan tanggapan.
"Kami dari PB IDI ingin mengantisipasi wacana tersebut dengan menghimbau suatu jalan tengah," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Kamis (22/6/2023).
PB IDI Usulkan jika bagi kelompok berisiko tinggi dan tidak mampu membeli vaksin disediakan secara gratis.
"Kalau bisa vaksin ini tetap disediakan gratis untuk mereka," tutur Erlina.
Bisa juga dengan melalui skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Mungkin melalui skema BPJS, untuk yang penerima bantuan iuran hendaknya mendapatkan vaksin secara gratis," paparnya lagi.
Lebih lanjut Erlina berharap pemerintah menyediakan akses ketersediaan vaksin.
Selain akses terhadap vaksin, pemerintah juga perlu menyediakan alat pelindung diri, obat-obatan dan oksigen.
Baca juga: Satgas Sebut Vaksin dan Pengobatan Covid-19 saat Ini Masih Dijamin Pemerintah
Serta, menjamin ketersediaan obat-obatan esensial yang mungkin dibutuhkan pada saat seseorang sakit.
"Jadi kita ingin sekali bahwa empat hal ini mendapatkan suatu fasilitas dan akses yang mudah. Terutama vaksin untuk kelompok berisik tinggi yaitu orangtua, orang dengan komorbid, sistim imunitas yang rendah," pungkasnya.