News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Meski Sudah Endemi, Satgas Covid-19 PB IDI Sarankan Masyarakat Tetap Suntik Vaksin Booster Kedua

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Peserta vaksinasi menerima vaksin Covid-19 pada pelaksanaan vaksinasi booster kedua jenis Pfizer di Yayasan Dana Sosial Priangan, Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) cabut status pandemi Covid-19. 

Jokowi ungkap bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki masa endemi.

"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucap Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan Channel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Lantas, apakah masyarakat Indonesia masih perlu menerima vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua?

Terkait hal ini, Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) berikan tanggapannya. 

Menurut dr Erlina, masyarakat sebaiknya tetap melakukan vaksin untuk booster kedua. 

"Sebaiknya tetap dilaksanakan. Karena capaiannya masih rendah," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Jumat (28/6/2023).

Terutama vaksin keempat atau booster kedua memang sudah menjadi program pemerintah. 

Sehingga pemerintah perlu didesak untuk tetap berkomitmen menuntaskan target capaian vaksin sesuai rencana sebelumnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 PB IDI: Endemi Bisa Naik Lagi Jadi Epidemi, Bahkan Pandemi Jika Ini Terjadi

"Saya kira pemerintah harus tetap berkomitmen booster kedua, tetap dilaksanakan sebagaimana rencana sebelum endemi diputuskan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini