Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak tajam.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Selasa (2/1/2024) pukul 16.00 WIB, saat ini sudah ada 2617 kasus aktif Covid-19.
Lantas, akankah lonjakan kasus Covid-19 bakal jadi Public Health Emergency of International (PHEIC) lagi?
Terkait hal ini, Pakar Ahli kesehatan masyarakat sekaligus epidemiolog Dicky Budiman ungkap jika potensi menjadi PHEIC amatlah kecil.
PHEIC sendiri merupakan level kewaspadaan paling tinggi di bidang kesehatan.
Artinya penyakit tersebut memiliki ancaman signifikan bagi kesehatan global dan membutuhkan koordinasi respons internasional.
"Bahwa potensi Covid-19 menjadi PHEIC saya kira amat sangat kecil," ungkap Dicky pada keterangannya, Rabu (3/1/2024).
Terdapat tiga kriteria dalam penentuan PHEIC, yaitu unusual/extraordinary events atau kejadian tidak bisa atau luar biasa, berisiko terhadap kesehatan international dan membutuhkan Koordinasi lintas negara.
Menurutnya, meski saat ini tengah terjadi lonjakan kasus, Covid-19 saat ini cenderung bersifat endemi.
Namun, meski berstatus endemi, bukan berarti tidak ada Kejadian Luar Biasa (KLB) pada beberapa daerah.
Sehingga ketika terjadi sebuah KLB, pemerintah punya tanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan terkait secara gratis.
"Ketika suatu penyakit menjadi KLB, ada tanggung jawab pemerintah untuk memberikan layanan, harusnya gratis oleh pemerintah," kata Dicky menambahkan.
Terutama usai libur panjang natal dan tahun baru, terjadi beberapa lonjakan kasus di beberapa daerah di Indonesia.