Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo meminta pemerintah tegas menindak peredaran panganan ilegal asal China.
Ia meminta pemerintah menelusuri rantai pasok makanan tersebut sehingga bisa beredar dengan bebas.
"Kalau bisa ya ini pelakunya ditelusuri sama diproses hukum siapa ini yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal," kata Sudaryatmo melalui keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).
Sebelumnya diberitakan, kasus peredaran pangan berbahaya dan berasal dari China terjadi di Sukabumi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Didaftarkan ke UNESCO, Panganan Tempe Diharapkan Bisa Mendunia
Akibatnya belasan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengalami pusing, mual dan muntah usai membeli snack asal China bermerek 'Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips'.
Sudaryatmo menduga persebaran pangan berbahaya asal China tersebut sudah luas apalagi Sukabumi jauh dari daerah perbatasan antar negara.
"Sukabumi kan bukan daerah perbatasan kan. kecuali kalau di Kalimantan Barat, nah itu masuk akal (beredar secara ilegal)," ucap Sudaryatmo.
Berkaca pada kasus tersebut, dia pun meminta pengawasan ditingkatkan.
Hal itu agar permasalahan kesehatan yang timbul akibat jajanan yang mengandung bahan berbahaya dapat diantisipasi.
Dia mendorong pemerintah daerah terutama dinas terkait seperti dinas pendidikan dan kesehatan untuk lebih aktif melakukan pengawasan.
Sebab, kejadian di Sukabumi itu masuk ke ranah kedua dinas tersebut.
"Karena ini menyangkut jajanan di sekolah, mestinya pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan dan dinas kesehatan secara periodik melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah terhadap produk yang dijual," ujar Sudaryatmo.
Baca juga: Bayi di Sukabumi Meninggal Dunia Diduga Usai Imunisasi, Kemenkes dan Komnas KIPI Beri Penjelasan
Lebih lanjut, dia menyebut kasus keracunan tersebut dapat terjadi karena pengawasan dan regulasi Indonesia lemah.