News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Ini Penjelasan Menteri Agama Soal Uang Jemaah yang Sudah Disetorkan

Editor: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima

Khususnya untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Negara kaya raya itu juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Padahal, pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.

Tapi Arab Saudi sudah mencabut larangan bagi 11 negara. Tapi tidak ada Indonesia.

Mereka adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Alasannya karena ke-11 negara itu telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di intisari.grid.id dengan judul Resmi! Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, Bagaimana Dengan Uang Jemaah Indonesia yang Sudah Disetorkan? Menteri Agama Beri Penjelasan Ini

Penulis : Mentari DP


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini