News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Durasi Haji Dipangkas Menjadi 30 Hari Tak Hanya Berlaku Bagi Jemaah Haji Asal Indonesia

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memberikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Durasi pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia pada tahun 2023 ini dipangkas menjadi 30 hari dari sebelumnya 40 hari.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Durasi pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia pada tahun 2023 ini dipangkas menjadi 30 hari. Pada tahun-tahun sebelumnya durasi pelaksanaan haji adalah selama 40 hari.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan pemangkasan durasi haji menjadi 30 hari itu tak hanya bagi jemaah asal Indonesia, namun berlaku bagi negara-negara yang menyumbangkan lebih dari 30.000 jemaah.

Hal itu diketahui dari hasil pertemuan dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).

"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Komisi VIII DPR Usul Pelaksanaan Haji 2023 Dipersingkat Jadi 35 Hari

Indonesia sendiri adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar.

Kuota haji Indonesia tahun 2023 yakni sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap pelaksanaan ibadah haji semestinya cukup 30 hari.

"Komisi VIII mengharapkan dan telah menghitung kebutuhan pelaksanaan haji semestinya pelaksanaan ibadah haji cukup 30 hari, dengan memanfaatkan 9 hari di Madinah, 6 hari di hari-hari Tasyrik, 15 hari di Makkah," kata Marwan.

Ia pun mendorong pemerintah untuk mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan haji selama 30 hari dapat berjalan.

"Maka karena itu, sejak sekarang memulai pembicaraan dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan 30 hari (ibadah haji)," ucap Marwan.

Menurutnya, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 1,2 triliun.

"Kami dapat menghitung bahwa akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat sekitar Rp 1,2 triliun," kata dia.

Baca juga: Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui

Selain bisa menghemat anggaran haji, kata Marwan, pengurangan durasi pelaksanaan haji bisa membuat jemaah lebih senang.

"Dan kami berkeyakinan jemaah pasti merasa senang dengan hari yang kita sebutkan dengan durasi 30 hari saja," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini