Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan badal lempar jumrah tidak dipungut biaya.
Dirinya meminta jemaah haji yang lansia maupun yang sakit tidak perlu khawatir.
"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah. Bahkan, jemaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (28/6/2023).
"Demikian juga jemaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya," tambah Yaqut.
Baca juga: Kabar Jemaah Indonesia Saat Puncak Ibadah Haji 1444 H, di Arafah dan Mina, 7 Orang Wafat, 79 Dirawat
Yaqut telah meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan.
Selain itu, dirinya juga meminta petugas untuk siap membadalkan jemaah.
"Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah," tutur Yaqut.
Menurut Yaqut, secara fikih membadalkan lempar jumrah adalah sah bagi jemaah yang tidak mampu.
"Lempar jumrah itu kan satu orang bisa mewakili beberapa orang," tutur Yaqut.
Seperti diketahui, hemaah haji telah menyelesaikan prosesi wukuf di Arafah. Mereka selanjutnya mabit atau menginap di Muzdalifah dan Mina.
Selama di Mina, jemaah akan melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah, dilanjutkan jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik.