Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah umrah asal Indonesia diminta segera pulang karena visa umrah musim ini (1445 H) hanya akan dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.
Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Baca juga: Ajak Anak Umrah, Ahli Neurologi Imbau Orang Tua Lakukan Vaksinasi Meningitis Sebelum Keberangkatan
"Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024,” ujar host Media Center Haji Kementerian Agama Widi Dwinanda saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Widi mengatakan para Jemaah harus mengikuti ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Para jemaah, kata Widi, harus Kembali sebelum masa berlaku visanya habis.
“Kemenag mengimbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.
Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).
“Selain visa haji, visa umrah, dan lainnya itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya.
100 Ribu Orang Indonesia Berumrah Tapi Tak Pulang-pulang
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad menegaskan mengaku telah menerima informasi jumlah jemaah haji tidak resmi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
"Saya diberikan informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi bahwa ada 100 ribuan orang Indonesia yang umrah tapi tidak pulang ya, tidak pulang," kata Abdul Aziz.
"Jadi artinya sebetulnya ini kalau misalnya menemukan jemaah seperti itu mungkin saja salah satu di antara mereka itu," sambungnya .
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan kritis jika ada pihak yang menawarkan haji tanpa antre.