Hal ini agar penggunaan kursi roda lebin tertib.
"Tidak seperti beberapa tahun yang lalu, ada jamaah yang kemudian ditinggal setelah didorong karena tidak punya kendali kartu," ungkap Khalil.
Oleh karena itu, katanya, kendali kartu itu diberikan kepada jemaah lansia didampingi oleh ketua kloternya dan juga petugas lansia dari sektor.
"Nanti mereka itulah yang akan mengawal jamaah lansia yang menggunakan kursi roda selama mereka beribadah di Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf dan sai," ujarnya.
Setelah selesai, jemaah nanti melalui ketua kloternya membayar uang sewa kursi dorong untuk petugas resmi jasa dorong.
"Tahun lalu, di luar puncak haji untuk tawaf saja 75 hingga 150 riyal. Untuk tawaf dan sai 250 real. Saat puncak haji berkisar 400 hingga 500 riyal," bebernya.
Menurut Khalil petugas jasa dorong ini merupakan resmi dari otoritas pemerintah Arab Saudi.