TRIBUNNEWS.COM - Berikut larangan saat berihram untuk jemaah haji.
Diketahui ini saat ini pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang 2 tengah berlangsung.
Menurut jadwal, jemaah haji Indonesia gelombang 2 diberangkatkan mulai 24 Mei hingga 10 Juni 2024 mendatang.
Dalam melaksanakan ibadah Haji, para jemaah wajib memperhatian hukum atau larangan selama beribadah di tanah suci.
Salah satu hukum yang wajib diperhatikan yakni larangan saat berihram.
Lantas apa saja larangan bagi jemaah Haji saat berihram?
Larangan saat Berihram
Simak daftar larangan saat berihram untuk jemaah Haji, yang dikutip dari Kemenag, berikut ini.
1. Memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki);
2. Menutup kedua telapak tangan menggunakan kaos tangan (untuk perempuan);
3. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan;
4. Bercumbu atau bersetubuh;
Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Keberangkatan Kloter Kedua Langsung Kenakan Baju Ihram sejak di Embarkasi
5. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor;
6. Menutup muka menggunakan cadar (perempuan);
7. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh;
8. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi;
9. Menutup kepala yang melekat, seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki);
10. Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah);
11. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (laki-laki).
Sebagai informasi berihram merupakan salah satu rukun haji.
Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti amalan lain, walapun dengan dam.
Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.
Selain itu, niat haji sangat berkaitan erat dengan masalah ihram yang berarti ikhlas di dalam hati karena Allah SWT.
Selengkapnya, simak bacaan niat haji lengkap dengan sejumlah doa yang dibaca saat melaksanakan ibadah haji berikut ini:
Bacaan Niat Haji
Dikutip dari buku Do'a dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah yang disusun oleh Kemenag, niat haji dibaca bagi jemaah yang melaksanakan haji tamattu’.
Sedangkan bagi yang melaksanakan haji ifrad dan qiran tidak perlu niat haji lagi.
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.
Artinya: "Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji."
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Enggar Kusuma)