News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji dalam Penerbangan Balik ke Tanah Air

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji sedang melontar jumrah hari kedua di Mina, jemaah haji melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, Senin (17/6/2024). Jemaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan secara bertahap menuju Tanah Air dalam dua hari kedepan. Berikut ini ketentuan barang bawaan yang bisa dibawa dan hal-hal yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia.

6. Patuhi Semua Peraturan yang Berlaku

  • Mesin x ray multi view memiliki kemampuan memeriksan semua barang bawaan dan mendeteksi barang terlarang;
  • Pemerintah Arab Saudi melarang memasukkan air zam-zam di koper, demi keselamatan penerbangan dan penumpang;
  • Jika terbukti membawa zam-zam dalam koper, akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter.

7. Pelayanan Jemaah Lansia dan Disabilitas dan Penanganan Tas Kabin

  • Tiba di airport, jemaah lansia berkursi roda dan disabilitas akan mendapatkan pelayanan khus khusus dari petugas maskapai;
  • Koper kabin diperiksa dengan x-ray oleh security bandara. Koper kabin sebanyak 1 tas dengan berat maksimal 7 kg, dilarang membawa air zam-zam, gunting, pisau, dan benda tajam lainnya;
  • Disarankan obat-obatan jemaah disimpan di tas paspor.

8. Proses Pemeriksaan Imigrasi, Barang Bawaan, dan Menuju Pesawat

  • Setiap jemaah wajib mendapatkan stamp keluar dari imigrasi Arab Saudi sebelum naik pesawat - Paspor wajib dibawa setiap jemaah dan jika hilang berakibat tertundanya kepulangan bersama kloternya;
  • Saat melewati x-ray, seluruh benda mengandung logam harus dilepas;
  • Jemaah berada di ruang tunggu bandara sebelum masuk pesawat.

*) Gunting kuku, pisau, pisau lipat, dan pisau cukur harap disimpan di dalam Koper Besar!

9. Proses Menuju & Menempati Kursi Pesawat

Penumpang masuk pesawat dan duduk dikursi yang sama seperti keberangkatan dari Indonesia sesua nomor stiker di tas paspor atau sesuai arahan petugas.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini