Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab memastikan pengurusan slot time penerbangan jemaah haji menjadi kewajiban maskapai penerbangan.
Saiful menegaskan bahwa proses tata kelolanya dilakukan masing-masing maskapai dengan otoritas penerbangan di Arab Saudi.
Baca juga: Pimpinan MPR dari PAN Nilai Wajar Ada Kekurangan Penyelenggaraan Ibadah Haji
"Salah kalau dikatakan Kemenag yang urus slot time. Otoritas yang memberikan slot time penerbangan adalah otoritas penerbangan Saudi atau GACA. Kewenangan yang mengajukan slot time adalah Airlines, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines," ujar Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diwarnai pengalihan slot time penerbangan untuk 46 kelompok terbang (kloter) jemaah Indonesia pada gelombang 1 pemulangan.
Sebanyak lebih kurang 18.000 jemaah yang berangkat pada gelombang pertama (mendarat di Madinah), semestinya pulang melalui Jeddah.
Namun, karena maskapai gagal mendapatkan slot time di Bandara Jeddah, jemaah harus pulang melalui Madinah.
"Jadi kalau ada slot time yang tidak bisa diperoleh, itu ya kegagalan maskapai penerbangan," kata Saiful Mujab.
Saiful Mujab mengatakan Kemenag tidak memiliki wewenang untuk mengajukan slot time.
Urusan slot time, menurut Saiful Mujab, masuk dalam item kontrak berdasakan skema pemberangkatan yang harus dipenuhi maskapai.
Baca juga: Operasional Haji di Makkah Berakhir Hari Ini, Layanan Bakal Terkonsentrasi di Madinah
Kemenag, kata Saiful Mujab, memang pernah rapat dengan GACA untuk membahas pengajuan slot time.
Namun, GACA meminta Airlines yang mengajukan slot time sesuai kebutuhan Kemenag.
"Saat pengajuan harus detail, mulai jam penerbangan, nomor penerbangan, dan nomor pesawat," ujarnya.
Kemenag sudah menyerahkan jadwal penerbangan jemaah sejak awal Januari 2024 dengan tujuan agar maskapai segera mengajukan slot time ke pihak GACA.