Pansus Angket Haji Mulai Bekerja, Benarkah Ada Drama Politik di Baliknya? Ini 'Senjata' yang Disiapkan Kemenag
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (pansus) angket haji mengemuka saat proses penyelenggaraan ibadah haji belum sepenuhnya selesai.
Saat jemaah haji masih ada di Tanah Suci, Pansus ini dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bahkan, pansus sudah dijadwalkan mulai bekerja menelisik penyelenggaraan ibadah haji yang dianggap tidak sesuai koridor.
Baca juga: PAN Setuju Dibentuknya Pansus Haji, Zulhas: Asal Dilaksanakan Setelah Pelaksanaan Haji Selesai
Santer terdengar jika ada drama politik di balik dibentuknya Pansus haji ini.
Apalagi, mengingat inisiator Pansus Haji adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang secara tersirat memiliki persaingan dan silang pendapat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas atau Gus Men alias Gus Yaqut.
Pansus Haji Mulai Rapat
Anggota Pansus Angket Haji, Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Selasa (16/7/2024) mengatakan pansus akan memulai kerja dnegan menggelar rapat perdana.
Pansus mulai menggelar rapat perdana pada Rabu (17/7/2024) besok. Rencananya, rapat perdana digelar pukul 13.00 WIB.
"InshaAllah pansus Hak Angket Haji besok siang sudah mulai rapat pendahuluan. Rabu 17 Juli pukul 13.00 WIB,"
Selly menjelaskan rapat perdana itu nantinya akan menetapkan pimpinan pansus angket haji.
Namun, ia enggan merinci mengenai kandidat yang akan menjadi pimpinan pansus mendatang.
"Agenda Rapat Pemilihan dan Penetepan Pimpinan Pansus di Ruang Rapat Pansus B," tukasnya.
Awal dibentuknya Pansus Haji, Kuota Jadi Sorotan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.