Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan suap di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
Hal itu disampaikan anggota Pansus Haji Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk "Pansus Haji Jawab Masalah Haji Selama Ini", di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Kemenag Bakal Siapkan Data untuk Hadapi Pansus Haji, Termasuk Mengalokasikan Kuota Tambahan
"Kita memang ingin melakukan penyelidikan secara serius kalau memang betul ada istilah hengki pengki, hal-hal kaitannya dengan gratifikasi, suap atau apapun istilahnya," ujar Luluk.
Luluk menyebut Pansus mempersilakan aparat penegak hukum jika ingin terlibat langsung, atau tidak langsung mengusut pengelolaaan haji.
Dia menyebut bahwa ada peluang untuk Pansus memanggil mereka untuk membicarakan dari sisi penegakan hukum.
"Kalau kemudian indikasi korupsi itu ternyata yang membuat pelayanan jadi tidak maksimal, kemudian hak-hak jemaah tidak diberikan sepenuhnya kita mau bilang gimana, kalau itu ternyata hulunya di sana," ucapnya.
"Ini saya bilang indikasi, dari laporan-laporan, bukan kami tidur kemudian dapat wangsit ini, enggak," pungkasnya.