Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI membantah ada agenda politik di balik pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Agenda politik yang dimaksud yakni Pansus Haji diduga digunakan oleh Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin), untuk menggeser posisi Yaqut Cholil Qoumas dari jabatan Menteri Agama RI. Sebab, keduanya selama ini dianggap berkonflik.
Anggota Pansus Haji Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menegaskan, keputusan pembentukan Pansus Haji karena dilandasi cara pandang yang sama melihat atas adanya sejumlah permasalahan penyelenggaraan haji 2024 oleh Kementerian Agama RI.
Hal itu disampaikannya dalam Dialektika Demokrasi bertajuk "Pansus Haji Jawab Masalah Haji Selama Ini", di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
"Saya bilang enggak ada kaitannya sama agenda politik, hebat sekali kami ini kalau kemudian bisa memelintir suaranya teman-teman yang ada di DPR yang di situ ada fraksi-fraksi besar hanya karena mau memuaskan kuta punya hasrat pribadi, yang tadi disebut misalnya soal Cak Imin," kata Luluk.
Baca juga: Senator Curiga Tatib DPD Diubah agar LaNyalla Mattalitti Kembali jadi Ketua
Bahkan, kata Luluk, kesepakatan pembentukan Pansus terjadi saat DPR masih melakukan pengawasan Haji di tanah suci.
Di sana, lanjut Luluk, semua fraksi termasuk pimpinan DPR sepakat mengusut permasalahan haji lewat Pansus.
"Untuk pansus haji itu kita belum pulang masih di Makkah di depan pak menterimya aja itu semua sudah sepakat udah ini pansusin aja, itu dari siapa? di situ ada pimpinan DPR pak Lodewijk, ada teman Gerindra, bahkan ada ketua Komisi VIII pak Ashabul, ada Nasdem dan PKB," ucap Luluk.
"Itu ,artinya kami melihat masalah dengan cara yang sama, kasusnya yang terpampang itu sama tetapi memiliki kepentingan yang sama yaitu melindungi hak-hak jemaah haji kita," lanjutnya.
Lebih lanjut, Luluk menilai pembentukan Pansus Haji di DPR melalui Rapat Paripurna adalah keputusan yang cepat.
Berbeda halnya saat Luluk menggaungkan Pansus Pemilu yang gagal terwujud.
Sebab itu, Luluk menegaskan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket Haji tak ada kaitannya dengan urusan parpol, apalagi pribadi.
Enggak ada urusannya dengan agenda PKB, enggak ada urusannya dengan agenda orang per orang," pungkasnya.
Baca juga: Mendag Minta Tolong Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus, Indonesia Darurat Produk Impor Ilegal
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.