News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2024

BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana Haji 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, pada Seminar Nasional dengan tema Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama yang digelar BPKH dan Universitas Andalas (Unand).

Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Razilu mengatakan, Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 dan PP Nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji harus segera dilakukan. 

Jemaah haji terlihat khusyu berdoa di depan area lempar jumrah di Jamarat memohonkan ampun dan harapan. (Anita)

Hal ini agar mampu menjawab tantangan global, khususnya dalam investasi dana haji yang lebih produktif dan sesuai syariah.

"Seperti menambahkan aspek: investasi langsung luar negeri, mekanisme pembagian nilai manfaat, dan pengawasan yang lebih transparan," kata Razilu. 

Menurutnya, investasi dana haji saat ini masih terfokus pada instrumen yang aman. Namun memberikan imbal hasil yang relatif rendah.

“Perlu mencari instrumen yang lebih inovatif yang sesuai dengan prinsip syariah serta memberi nilai manfaat yang tinggi bagi jamaah," pungkasnya. 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini