- Percepatan dan penyederhanaan pencairan PK setelah pelunasan jamaah.
- Sinkronisasi kebijakan keuangan dengan timeline resmi Kerajaan Arab Saudi.
- Langkah darurat dan dialog teknis konkret antara Kementerian Haji dan Umrah RI, BPKH,
dan asosiasi PIHK.
Pernyataan ini disampaikan demi perlindungan jamaah, keberlangsungan penyelenggara resmi, serta menjaga kredibilitas tata kelola Haji Nasional.
Baca tanpa iklan