News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menhaj: Tak Boleh Ada Orang Titipan pada Seleksi Petugas Haji Daerah 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETUGAS TITIPAN - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) harus berjalan bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk titipan maupun intervensi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) harus berjalan bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk titipan maupun intervensi.

Seleksi ini menjadi tahap awal krusial dalam memastikan kualitas pelayanan jemaah, di tengah waktu persiapan yang semakin terbatas.

"Seleksi Petugas Haji Daerah adalah proses yang sangat serius. Dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi titipan, intervensi, atau kompromi terhadap integritas," ujar Irfan Yusuf.

Hal tersebut dikatakan Gus Irfan saat membuka seleksi PHD di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo, Surabaya.

Menurut Gus Irfan, penyelenggaraan haji merupakan amanah besar negara dan umat. 

Seluruh pihak yang terlibat, kata Gus Irfan, dituntut bekerja disiplin tanpa ruang untuk kelalaian maupun skema “coba-coba”.

Ia juga mengingatkan bahwa posisi Petugas Haji Daerah membawa tanggung jawab moral yang tinggi, lantaran kuota petugas diambil dari porsi jemaah haji reguler.

"Setiap petugas mengambil kursi yang seharusnya menjadi hak jemaah. Maka kepercayaan itu harus dibayar dengan pengabdian total dan loyalitas penuh. Pelayanan tanpa pamrih adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar," tegasnya.

Dirinya memastikan penyelenggaraan haji 2026 berada di bawah pengawasan ketat dan berlapis. 

Sejumlah lembaga seperti Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, hingga media dan masyarakat akan memantau seluruh tahapan.

"Setiap penyimpangan pasti tercatat, dan setiap kelalaian akan dimintai pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun di hadapan publik," ujarnya.

Gus Irfan berpesan kepada seluruh peserta seleksi agar mengikuti proses secara jujur dan mengandalkan kemampuan diri sendiri.

"Bertandinglah secara fair. Jangan tergoda jalan pintas. Pengabdian kepada tamu Allah hanya layak diberikan kepada mereka yang bersih dan siap. Layani jemaah dengan sepenuh hati, seperti melayani orang tua sendiri," pungkasnya.

Pada tahun 2026 ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah ini sama seperti kuota normal Indonesia sebelum pandemi Covid-19.

Dari total kuota tersebut, sebanyak 203.320 jemaah dialokasikan untuk haji reguler, sementara 17.680 jemaah lainnya masuk dalam kuota haji khusus yang dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini