News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2026

WNI Ditangkap Imbas Iklan Layanan Haji Palsu, Wamenhaj Tegaskan Zero Tolerance pada Tindakan Ilegal

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi soal tertangkapnya tiga orang yang diduga WNI di Kota Makkah, Arab Saudi pada Selasa (28/4/2026).

Penangkapan tiga WNI itu diduga terkait keterlibatan mereka dalam praktik penipuan layanan haji ilegal.

Ketiganya juga diduga telah menyebarkan iklan layanan haji palsu di media sosial.

Wamenhaj Dahnil Anzar menegaskan, saat ini Kemenhaj telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Arab Saudi untuk menangani kasus tersebut.

Diharapkan proses hukum kepada tiga WNI yang tertangkap melakukan iklan-iklan haji palsu itu bisa segera ditindak.

"Terkait dengan tertangkapnya tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Saudi Arabia karena melakukan tindakan atau kegiatan ilegal yaitu melakukan kegiatan iklan-iklan haji palsu."

"Kami di Kementerian Haji dan Umroh sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Saudi Arabia dan mereka akan segera dilakukan tindakan-tindakan hukum sesegera mungkin," kata Dahnil dalam keterangannya melalui video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (30/4/2026).

Untuk itu, Wamenhaj pun mengimbau para jemaah haji atau calon jemaah haji untuk tidak tergiur dengan iklan-iklan haji palsu tersebut.

Termasuk juga tergiur pada layanan badal haji palsu dan layanan city tour haji.

Para jemaah haji juga diminta untuk terus berkomunikasi dengan Petugas Haji Indonesia yang ada disana.

Terutama jika menemukan adanya keterlibatan mukimin atau tenaga pendukung, serta petugas haji yang terlibat dengan tindakan ilegal selama masa ibadah haji.

Baca juga: City Tour di Madinah Buat 9 Jemaah Haji Indonesia Luka-luka Imbas Kecelakaan, Ternyata Tak Berizin

"Melalui kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh jamaah haji atau calon jamaah haji jangan mudah tertipu dengan pujuk rayu iklan-iklan palsu tersebut termasuk dengan upaya melakukan penipuan-penipuan badal haji misalnya maupun penipuan-penipuan atas nama tur, city tour dan sebagainya."

"Nah oleh sebab itu semua jamaah haji harus terus berkomunikasi dan mengadukan apapun yang mereka alami ke petugas-petugas kami di Kementerian Haji dan Umroh yang sedang bertugas di sana."

"Apabila kemudian ada keterlibatan pihak-pihak mukimin atau tenaga pendukung (tepung) dari petugas-petugas haji yang sedang bertugas di sana, maka Kementerian Haji akan melakukan tindakan tegas untuk kemudian para tepung, para mukimin, para petugas haji yang bila terlibat dengan tindakan-tindakan ilegal di perhajian untuk ditindak secara pidana," jelas Dahnil.

Baca juga: Satgas Haji Bongkar Sindikat Haji Ilegal, 8 Penyalur Beraksi 127 Kali Sejak 2024, Visa Tenaga Kerja

Kemenhaj Tegaskan Sikap Zero Tolerance pada Tindakan Ilegal

Lebih lanjut Wamenhaj Dahnil menegaskan komitmen Kemenhaj yang tidak akan bertoleransi pada tindakan ilegal yang merugikan para jemaah haji Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini