News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2026

Jemaah Haji Gelombang 2 Wajib Pakai Ihram Sejak dari Embarkasi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKSANAAN UMRAH - Jemaah haji melakukan tawaf, mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, Kamis (16/4/2026).

Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji 2026 dari Arab Saudi, Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Fase pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia menuju ke Arab Saudi akan memasuki gelombang ke-2 pada Kamis (7/5/2026) hari ini.

Pada pemberangkatan gelombang kedua ini, jemaah haji akan langsung terbang dari Indonesia menuju Jeddah dan langsung ke Makkah untuk segera melaksanakan umrah wajib.

Hal ini berbeda dengan pemberangkatan gelombang pertama di mana jemaah haji singgah terlebih dahulu di Madinah selama 8-9 hari.

Oleh karena itu, bagi jemaah haji yang akan berangkat pada gelombang kedua wajib mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina mengatakan, imbauan tersebut khususnya ditujukan bagi jemaah laki-laki.

Menurutnya, jemaah haji gelombang kedua akan mengambil miqat di Yalamlam yang dilakukan di dalam pesawat. Dengan demikian, penggunaan kain ihram sejak dari embarkasi dinilai lebih memudahkan.

"Seluruh jemaah haji gelombang kedua ini akan mengambil miqat di Yalamlam, yaitu di dalam pesawat. Sehingga akan kesulitan jika mengganti kain ihram di dalam pesawat secara keseluruhan," kata Erti kepada tim Media Center Haji (MCH), Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, pembimbing ibadah dan ketua kloter diminta aktif mengingatkan jemaah, terutama lansia, terkait tata cara penggunaan kain ihram. Hal ini penting mengingat suhu di dalam pesawat yang cenderung dingin.

Jemaah haji juga diimbau sudah dalam kondisi bersih atau mandi ihram sejak dari embarkasi, sehingga saat di pesawat tinggal mengambil niat ihram.

Erti menambahkan, bagi jemaah yang masih ragu atau tertidur saat waktu pengambilan miqat di pesawat, niat ihram masih bisa dilakukan setibanya di Bandara Jeddah.

"Bagi yang mungkin masih ragu atau tertidur, bisa mengambil niat ketika sampai di Bandara Jeddah," ujarnya.

Lebih lanjut, Erti menekankan pentingnya menjaga larangan ihram selama perjalanan yang memakan waktu sekitar sembilan jam dari Indonesia menuju Jeddah.

"Kepada seluruh ketua kloter dan pembimbing ibadah agar terus mengingatkan larangan-larangan ihram untuk dijaga oleh seluruh jemaah haji Indonesia," katanya.

Larangan Ihram

Ihram yaitu niat seseorang untuk melaksanakan haji, yang dimulai pada batas waktu (miqat zamani) dan batas tempat (miqat makani) yang ditentukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini