Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
TRIBUNNEWS.COM - Sudah satu tahun undang-undang baru anti-sindikat kejahatan, semakin mempersempit gerak organisasi kejahatan Jepang yang biasa disebut yakuza. Jumlah mereka yang semula sekitar 200.000 orang tahun 1980-an kini hanya sekitar 80.000 orang. Lalu ke mana sisanya?
Sebagian tentu masuk penjara, sebagian bertobat jadi orang biasa, sebagian lagi lari ke luar negeri. Sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang mengungkapkan kemungkinan ada pula yang lari ke Indonesia lalu membuat perusahaan sendiri untuk mencari uang dengan cara mereka sendiri, “Atau bisa pula kerjasama dengan orang Indonesia untuk kemudian “menguangkan” di Jepang. Satu di antaranya lewat jalur asuransi.
Hal ini terbukti dari kasus seorang pimpinan yakuza dari kelompok Sumiyoshi kai, terbesar kedua setelah Yamaguchi gumi dan Inagawa kai, Yukihiro Yamaga (45), 25 Oktober lalu digerebek polisi di kantornya dan ditangkap karena melakukan kebohonan di bidang asuransi.
Yamaga mengaku dirawat di rumah sakit di Filipina karena keracunan. Akibatnya dia harus ke luar uang dua juta yen atau sekitar Rp 24 miliar (kurs Rp 120 per yen) dan sekembalinya ke Jepang ditagihkan ke pihak asuransi Sompo Jepang.
Selain Yamaga polisi juga menangkap tiga orang lainnya dari kelompok yang sama. Polisi di Bagian Anti Kejahatan Terorganisasi Metropolitan Tokyo menduga kuat sebagai penipuan. Itulah sebabnya mereka menangkap di daerah Itabashiku, Tokyo. Satu pelaku lagi keturunan korea bernama Ryuji (52) juga ikut ditangkap di daerah Narimasu. Tentu saja semua tersangka membantah telah melakukan penipuan tersebut.
Kejadian dilakukan November tahun lalu dan ditagihkan para tersangka tak lama setelah kembali ke Tokyo kepada pihak Asuransi Sompo yang tentu saja curiga karena biaya terlalu besar. Bekerjasama dengan pihak kepolisian sampai ke Filipina diselidiki ternyata semua bon tagihan tidak benar dan bahkan ke rumah sakit yang bersangkutan menyebutkan tidak pernah ada pengobatan seperti yang ditagihkan ke pihak asuransi.
“Hal-hal seperti ini mungkin saja terjadi di Indonesia karena tampaknya mudah membuat kuitansi aspal atau bahkan kuitansi palsu,” ungkap sumber tersebut.
Yang pasti pihak perusahaan Jepang termasuk pihak kepolisian pasti akan bergerak menyelidiki segalanya yang kelihatan aneh dari mana pun dari negara apa pun untuk bisa menghancurkan jaringan yakuza ini secara hukum dengan baik.
Karena itu diharapkan semua pihak di Indonesia pun tidak dengan mudah membuatkan kuitansi, apalagi terhadap orang yang kurang dikenal baik.
Kegiatan yakuza banyak sekali tersebar di berbagai negara, semua untuk mencari uang sebesar mungkin karena saat ini kesulitan mencari uang di dalam negeri Jepang.
Upaya seperti yang dilakukan preman Indonesia tampaknya menargetkan perusahaan Jepang yang ada di Indonesia pula. Tentu semua permainan di belakang layar sulit ditelusuri, tetapi bukannya tidak ada.
Apabila ditemukan demikian, warga Indonesia pun sebenarnya bisa melaporkan kepada pihak keamanan Jepang yang akan bekerjasama dengan polisi Indonesia untuk memberantas yakuza di berbagai negara termasuk di Indonesia, ungkapnya lebih lanjut.
INTERNASIONAL POPULER