Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Dua orang wanita ditangkap pihak berwenang Singapura di pintu pemeriksaan imigrasi di Woodlands, setelah berusaha menyeludupkan zat heroin dan es di celana dalam mereka.
Menurut pemberitaan Asiaone.com, Kamis (16/1/2014), keduanya ditangkap pada 15 Januari 2014, sekitar pukul 02.20 waktu setempat oleh petugas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA).
Awalnya petugas imigrasi hanya melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap kendaraan yang melintas dari Malaysia. Namun setelah mereka memeriksa taksi yang ditumpangi kedua orang tersebut kedapatan membawa zat heroin dan es.
Sebanyak 450 gram heroin dan 52 gram es disita dari kedua wanita yang berusia 28 dan 46 tahun tersebut. Diperkirakan obat terlarang itu setara dengan 57.600 dolar Amerika. Asiaone.com