Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Situasi Korsel Tak Terkendali, Presiden Yoon Gunakan Tangan Besi Lenyapkan Pasukan Anti-Negara

Prsiden Yoon Suk Seol siap menggunakan tangan besi memberangus 'pasukan anti-negara' di tengah kekacauan politik yang terjadi di Korea Selatan.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Situasi Korsel Tak Terkendali, Presiden Yoon Gunakan Tangan Besi Lenyapkan Pasukan Anti-Negara
Yonhap/Korea Herald
Tentara Korea Selatan memasuki gedung utama Majelis Nasional di Yeouido, pusat kota Seoul pada hari Rabu, 4 Desember 2024. 

 

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Di tengah kekacauan politik yang makin tak terkendali, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Korea Selatan, melalui pembacaan dekrit sekitar pukul 10:20 malam waktu Korea Selatan, Selasa.

Dia beralasan keputusan tersebut dibuat untuk mencegah "kekuatan anti-negara" merampas kebebasan dan kebahagiaan warga Korea Selatan.

Dia juga siap menggunakan tangan besinya memberangus apa yang dia sebut sebagai 'pasukan anti-negara' di tengah kekacauan politik yang terjadi.

“Saya akan melenyapkan pasukan anti-negara sesegera mungkin dan menormalkan operasi negara,” kata Yoon dalam pengarahan yang disiarkan televisi di kantornya, kurang dari satu jam sebelum darurat militer diberlakukan secara nasional pada pukul 11 ​​​​malam.

"Kekuatan anti-negara" mengacu pada parlemen yang dikuasai oposisi, karena Yoon menyalahkan lawan-lawan liberalnya atas kemacetan politik yang dialami blok penguasa konservatif.

“Melalui darurat militer, saya akan membela dan membangun kembali kebebasan Republik Korea yang sedang mengalami kemerosotan,” tambah Yoon.

Berita Rekomendasi

Lawan-lawan politiknya “melumpuhkan pengadilan di negara tersebut dengan mengancam para hakim dan memakzulkan jaksa, dan dengan berupaya memecat Menteri Dalam Negeri, regulator penyiaran terkemuka, kepala Dewan Audit dan Inspeksi, dan Menteri Pertahanan,” klaim Yoon.

Yoon merujuk pada langkah anggota parlemen oposisi Partai Demokrat yang mengkritik hakim di Pengadilan Distrik Pusat Seoul karena menjatuhkan hukuman percobaan kepada pemimpin oposisi, Rep. 

Baca juga: Krisis Politik Korsel Makin Panas, Hari Ini Partai Oposisi Utama Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

Lee Jae-myung, langkah terbarunya untuk membatalkan mosi pemakzulan untuk memecat Ketua BAI Choi Jae-hae dan jaksa yang memutuskan istri Yoon, Kim Keon Hee, tidak bersalah atas kejahatan apa pun meskipun dia diduga terlibat dalam manipulasi saham.

Polisi Korsel OK
Polisi Korea Selatan memperketat keamanan ketika orang-orang berusaha memasuki gerbang utama Majelis Nasional di Yeouido pada hari Selasa, menyusul deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, Komisi Komunikasi Korea Lee Jin-soo, dan mantan Menteri Pertahanan Lee Jong-sup telah menghadapi tekanan untuk dimakzulkan selama masa jabatan Yoon sejak 2022.

Yoon juga mengecam langkah partai oposisi baru-baru ini yang memotong 4 triliun won ($2,8 miliar) dari usulan anggaran nasional tahun 2025, dengan mengatakan bahwa partai oposisi menggunakan anggaran nasional untuk melumpuhkan pemerintahan Yoon.

Yoon menggambarkan Majelis Nasional, di mana 170 dari 300 kursi ditempati oleh oposisi utama Partai Demokrat Korea, sebagai “sarang penjahat” yang berupaya menjungkirbalikkan kebebasan dan demokrasi di negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia.

Pidato nasional Presiden Yoon Suk Yeol
Presiden Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato nasional di kantornya pada hari Selasa, 3 Desember 2024.

“Majelis Nasional seharusnya menjadi landasan kebebasan dan demokrasi, namun justru memicu runtuhnya kebebasan dan demokrasi,” kata Yoon.

Korea Selatan terakhir kali mengumumkan darurat militer secara nasional pada bulan Mei 1980, ketika negara tersebut berada di bawah kendali kudeta militer yang dipimpin oleh Chun Doo-hwan, yang kemudian menjadi presiden pada bulan September 1980.

Darurat militer dicabut pada tahun 1981.

Ketika darurat militer mulai berlaku, aktivitas politik apa pun akan dilarang di Korea Selatan, dan hak warga negara untuk berkumpul dan mempublikasikan akan dicabut.

Sumber: Korea Herald

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas