News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Diteror, Keamanan KBRI di Nigeria Ditingkatkan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, saat menggelar konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia meningkatkan keamanan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abudja, Nigeria.

Ini menyusul ancaman teror dari sebuah kelompok di Nigeria terkait pelaksanaan hukuman mati oleh Pemerintah Indonesia.

Dijelaskan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arrmanatha Nasir (Tata), koordinasi telah dilakukan dengan otoritas setempat berkaitan dengan ancaman tersebut.

"Sudah dilaporkan dan sedang diinvestigasi serta diproses lebih lanjut," kata Tata saat dikonfirmsi wartawan, Kamis (14/5/2015).

Dikatakannya, selain investigasi, upaya perlindungan kepada diplomat, staf maupun perlindungan lainnya juga ditingkatkan.

Pemerintah Indonesia diakui tidak pernah menganggap remeh ancaman maupun teror yang diterima kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Terkait ancaman , hal tersebut lanjut Tata masih dalam tahap penyelidikan.

"Ancaman melalui surat. masih ditelusuri tingkat keseriusannya oleh pihak keamanan disana," kata Tata.

Ancaman itu sendiri sambung Tata mengemuka lewat surat mengatasnamakan Man Of God (MOG) yang diterima KBRI Abudja, Nigeria pada 11 Mei lalu.

Dalam suratnya, mereka keberatan dengan langkah Indonesia mengeksekusi sejumlah warga Nigeria yang terjerat kasus narkoba.

Diperoleh informasi, kelompok itu menyebutkan nama-nama perwakilan Indonesia di KBRI Abudja dan tidak segan untuk mengambil tindakan.

Menanggapi ini, Tata menegaskan Indonesia sudah menyampaikan penjelasan mengenai kebijakan pelaksanaan hukuman mati kepada Nigeria dan negara-negara lain yang warganya dihukum mati di Tanah Air. "Seharusnya mereka mengerti," imbuh Tata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini