News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KBRI Phnom Penh Gandeng Pengacara Lokal Dampingi 16 WNI Bermasalah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penjara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kamboja telah mencari pengacara lokal untuk mendampingi proses hukum 16 warga Indonesia yang ditahan dengan tuduhan penggelapan.

"Senin, proses hukum akan dimulai dan KBRI akan mencari pengacara untuk mendampingi mereka," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Minggu (17/5/2015).

Sejak dua hari lalu pemerintah Indoneisa telah menempatkan mereka di Grand Dragon Hotel. Hal itu dilakukan setelah Jumat lalu, Pemprov Riau dan keluarga menyampaikan pengaduan ke Kemenlu terkait anggota keluarganya.

Kemenlu menegaskan kasus yang dialami 16 WNI di Kamboja bukan penyanderaan tapi murni urusan bisnis dan konsekuensi hubungn kerja antara kedua belah pihak. Kementerian berharap proses hukum akan menjelaskan apa yang benar-benar dialami 16 WNI tersebut.

Belum lama ini perusahaan kasino atau perjudian sempat menahan 16 WNI asal Riau karena salah satu dari mereka yang awalnya berjumlah 17 orang, melarikan uang senilai Rp 2,1 miliar.

Pihak kasino terpaksa menahan 16 orang WNI lainnya. Mereka dituntut memberikan keterangan di ranah hukum. Karena status mereka yang tidak terlibat dan hanya dimintai keterangan, KBRI Phnom Penh diberikan akses bertemu dan memindahkan mereka ke tempat yang layak.

WNI yang melarikan uang Rp 2,1 miliar bernama Jefry Sun. Kemenlu telah berkoordinasi dengan Polri terkait masalah ini.Saat ini personel kepolisian berupaya menangkap Jefry dan telah menyebar daftar cegah ke seluruh perbatasan di Kamboja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini