Pengacara dari Pakistan, Jawaid Iqbal Jafree, meminta Inggris untuk mengembalikan berlian Koh-i-Noor kepada pemerintahan setempat.
"Koh-i-Noor tidak diperoleh dengan legal. Mengambil dan merenggutnya adalah tindakan ilegal yang tidak dibenarkan oleh hukum," tulis Jafree dalam petisinya.
Pihak India sendiri sampai saat ini terus meminta kembalinya berlian Koh-i-Noor, berlian tersebut diklaim merupakan bentuk sejarah India dan kembalinya berlian tersebut akan menjadi penghargaan atas tindakan penjajahan yang dilakukan Inggris dahulu.
Pihak Inggris yang telah memiliki berlian Koh-i-Noor sejak tahun 1850, sampai saat ini belum berniat mengembalikan berlian seharga 100 juta Poundsterling atau setara dengan Rp 2 triliun ke negara manapun.
Selama 50 tahun ini, terhitung ada 786 surat dari banyak pengacara yang meminta berlian Koh-i-Noor dikembalikan.
David Cameron, Perdana Menteri Inggris pada kunjungannya ke India tahun 2010, mengatakan, "Jika mengatakan ya pada satu, maka tiba-tiba British Museum akan kosong," ujar Caameron saat ditanya media India untuk mengembalikan berlian Koh-i-Noor. (metro.co.uk)