TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pihaknya mengakhiri kerja sama dengan organisasi bantuan utama PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
"Israel secara resmi telah memberitahu PBB bahwa mereka membatalkan perjanjian yang mengatur hubungannya dengan organisasi bantuan utama PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) sejak 1967," kata kementerian luar negeri negara itu pada hari Senin (4/11/2024), dikutip dari Asharq Al-Aawsat.
Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa penarikan tersebut terkait dengan perjanjian tahun 1967.
Di mana perjanjian tersebut berkaitan tentang operasi UNRWA dalam membantu pengungsi Palestina.
Menurut menlu, penarikan ini akan berlaku setelah masa transisi tiga bulan.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Dannon menuduh UNRWA mendukung Hamas.
Dannon mengaku pihaknya memiliki banyak bukti atas tuduhan tersebut.
"Meskipun ada banyak sekali bukti yang kami serahkan ke PBB yang mendukung infiltrasi Hamas ke UNRWA, PBB tidak melakukan apa pun untuk memperbaiki situasi," jelasnya, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Namun meski telah memutus kerja sama dengan UNRWA, Israel mengklaim pihkanya akan tetap bekerja sama dengan mitra internasional, termasuk badan PBB lainnya, untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan mencapai warga sipil di Gaza.
"Negara Israel akan terus bekerja sama dengan organisasi-organisasi kemanusiaan, tetapi tidak dengan organisasi-organisasi yang mempromosikan terhadap kami," tambahnya.
Israel Setujui RUU Larangan UNRWA
Sebelumnya, parlemen Israel meloloskan rancangan undang-undang kontroversial untuk melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah negara Palestina yang diduduki.
Baca juga: Buldoser Israel Hancurkan Kantor UNRWA di Tepi Barat, Tel Aviv Ogah Akui Bertanggung Jawab
"Sidang pleno Knesset menyetujui pada Senin malam dalam pembacaan kedua dan ketiga sebuah undang-undang untuk memutuskan hubungan resmi dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa operatornya diduga berpartisipasi dalam serangan 7 Oktober (tahun lalu)," tulis media Israel, Yedioth Ahronoth.
Dalam pemungutan suara di Knesset, terdapat 92 dari 120 anggota mendukung keputusan tersebut.
Sementara 10 anggota lainnya menentang.