TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan perubahan nama Laut Cina Selatan (LCS) menjadi laut Natuna.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Armanatha Nasir alias Tata mengatakan sebelum nama LCS yang masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia diubah maka yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah menyelesaikan sengketa teritorial dengan negara-negara tetengga.
"Bagian dari ZEE itu kita masih ada negosiasi dengan pihak Malaysia dan Vietnam, jadi itu masih kita bahas, karena masih ada perundingan teritorial," ujar Armanatha kepada wartawan di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, Luhut mengaku sudah mengusulkan pengubahan nama itu ke Presiden RI, Joko Widodo.
Usulan tersebut dipicu dari maraknya kasus pencurian ikan di wilayah tersebut, oleh nelayan asing, termasuk nelayan dari Tiongkok.