News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Banyak Media Jepang Memberitakan Ahok yang Menjadi Tersangka

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Banyak media Jepang memberitakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemberitaan hari ini, Kamis (17/11/2016) termasuk media utama NHK ikut pula memberitakannya sejak kemarin (16/11/2016) malam.

Bahkan dalam berita NHK menuliskan komentar seorang warga Indonesia lelaki beragama Islam usia 24 tahun.

"Memang negara ini mayoritas banyak yang muslim. Tetapi Indonesia bukan negara Islam. Banyak orang yang seharusnya toleran dan saling mengerti satu sama lain," tulis berita NHK tersebut.

Pada umumnya pemberitaan mengenai Ahok mengutip keputusan dari kepolisian bahwa Ahok menjadi tersangka dan dilarang ke luar negeri karena terlibat kasus penistaan agama.

Beberapa media yang menuliskannya selain NHK juga Sankei, Asahi, NNA Kyodo, kantor berita Jiji dan Reuter Jepang.

Pemberitaan NHK juga menuliskan bahwa di Indonesia tercatat sekularisme dengan filosofi dasar negara, kesetaraan Islam dan agama-agama lain, yang menyumbang sekitar 90% dari populasi telah dibentuk dalam Konstitusi.

Namun, tergantung pada ahli, beberapa tahun terakhir ini garis keras Islam telah meningkat jumlah kasusnya dibandingkan minoritas Kristen seperti penghujatan agama.

Hal ini menumbuhkan suara kekhawatiran bahwa adanya peningkatan tekanan terhadap minoritas atas agama, tulis NHK.

Selain itu NHK juga mengutip komentar seorang wanita Islam tinggal di Jakarta usia 18 tahun.

"Gubernur karena ia menghujat agama kita, orang yang membuat kesalahan itu harus dihukum. "

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini