TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Punya banyak anak di China adalah bencana bagi pria.
Seperti yang dialami pria berusia 42 tahun yang tertangkap tangan petugas keluarga berencana (KB).
Dia terbukti punya tiga anak dari istri pertama dan satu anak dari istri kedua.
Sebagai hukuman punya anak banyak, pria yang tak disebut namanya itu dikenai sanksi berupa operasi vaksektomi di Luokan.
Operasi itu dilakukan pada pekan kedua Februari lalu karena terbukti melanggar kebijakan dua anak yang diterapkan di China.
Sejatinya, pria itu diberi tawaran untuk membayar denda sebesar 20 ribu Yuan atau di kisaran Rp 40 juta.
“Saya menolak membayar denda itu karena saya tak terdaftar sebagai warga setempat,” kata dia seperti dikutip dari Russia Today.
Sia-sia saja perlawanan yang dilakukan pria itu. Dia dijemput paksa oleh 10 orang dan dipaksa menjalani vasektomi.
Di saat bersamaan, sang istri yang melapor kejadian itu ke polisi mesti menerima kenyataan pahit. Dia justru diminta untuk bekerjasama oleh pihak berwenang.
Otoritas setempat membantah jika operasi vasektomi itu merupakan pemaksaan.