Paspor Asli
Jejak Siti Aishah, perempuan berpaspor Indonesia yang diduga terkait kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, masih misteri.
Polisi Malaysia mengidentifikasi Siti Aishah beralamat di Serang (Provinsi Banten), Indonesia, dan lahir pada 11 Februari 1992.
Sementara Kepala bagian Humas Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno memastikan, paspor yang dipegang Siti Aisyah dikeluarkan dari kantor Imigrasi Jakarta Barat.
"Paspornya diterbitkan di Jakarta Barat," ujar Agung Sampurno.
Siti ditangkap Kamis (16/2/2017) dini hari, beberapa jam setelah polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong, perempuan berusia 28 tahun dan berpaspor Vietnam, Rabu (15/2/2017).
Menurut pernyataan pers Kepolisian Diraja Malaysia, Siti terekam kamera pengawas di terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 dan sedang sendirian ketika ditangkap.
Menurut Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, Siti ditangkap pada Kamis pukul 02.00 atau pukul 01.00 WIB.
Ia tidak menyebut secara rinci di mana persisnya Siti ditangkap.