News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Diplomat Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam, Dubes Malaysia Pulang Kampung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serangan terhadap Kim Jong Nam

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Makin terkuak keterlibatan dinas rahasia Korea Utara (Korut) dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un.

Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyebut Diplomat Hyon Kwang Song (44), Sekretaris II Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia, terlibat dalam pembunuhan tingkat tinggi itu.

Sedangkan tersangka lainnya yaitu Kim Uk Il (37), tercatat sebagai karyawan perusahaan penerbangan negara komunis tersebut, Koryo Air.

"Saya berharap dua tersangka tersebut datang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. Manakala tidak, polisi bakal menerbitkan surat perintah penangkapan," ujar Kepala PDRM, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar, di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Rabu (22/2/2017).

Khalid Abu Bakar meyakini Hyon Kwang Son dan Kim Uk Il masih berada di wilayah Malaysia.

Berbeda halnya dengan empat tersangka warga negara Korea Utara lainnya yang diyakini telah melarikan diri dari Malaysia dan kembali ke Pyongyang (ibukota Korea Utara).

PDRM memperpanjang masa penahanan tiga orang tersangka kasus pembunuhan Jong Nam, yaitu Siti Aisyah (warga negara Indonesia berusia 25 tahun), Doan Thi Huong (warga negara Vietnam usia 28 tahun), dan Ri Jong Chol (warga negara Korea Utara usia 47 tahun).

Sedangkan tersangka Muhammad Farid Jalaluddin, warga negara Malaysia berusia 26 tahun, dibebaskan dari tahanan setelah membayar uang jaminan.

Baca: Nurani Tak Menyangka Ayahnya Meninggal Dua Bulan Setelah Ditinggal ke Turki

Kim Jong Nam tewas dalam perjalanan ke rumah sakit dari Terminal Keberangkatan Bandara Internasinal Kuala Lumpur, Senin (13/2/2017) lalu, setelah diracun oleh Doan dan Aisyah. Saat itu Jong Nam hendak pulang ke tempat pengasingannya di Macau, Tiongkok.

Dalam jumpa pers itu Khalid Abu Bakar mengatakan pihaknya menolak permintaan Korea Utara untuk ikut bergabung dalam proses penyidikan kematian Jong Nam.

"Ini merupakan jurisdiksi kami, bukan mereka," katanya.

Mengenai proses pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, Khalid mengatakan kedua tangan Doan dan Aisyah dilumuri racun sebelum dioleskan wajah korban.

"Kami belum tahu bahan kimia apa yang digunakan. Mereka menggunakan tangan kosong," katanya seraya menambahkan dua tersangka diinstruksikan untuk membasuh tangan sesudahnya.

PDRM kini juga tengah menyelidiki bocornya rekaman CCTV di Bandara Internasional Kula Lumpur yang menggambarkan proses kematian Jong Nam.

Rekaman CCTV tersebut ditayangkan sejumlah kantor berita asing dan beredar luas melalui Youtube.

Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Nur Jazlan Mohamed mengatakan Malaysia Airport Holding Berhad (MAHB), perusahaan pengelola Bandara Internasional Kuala Lumpur, paling bertanggungjawab terhadap pengamanan kawasan tersebut. Polisi hanya membantu saja.

"Oleh karena itu kami tengah menyelidiki siapa yang menyebarkan rekaman CCTV itu. Tentu bukan dari polisi karena MABH yang mengelola bandara itu. Personel keamanan merupakan bagian dari MABH," katanya.

Pulang ke Malaysia
Duta besar Malaysia di Korea Utara, Nizan Mohamad, sampai ke Kualalumpur, Rabu, setelah ditarik pulang oleh pemerintah negeri jiran itu.

Penarikan dilakukan karena Malaysia tersinggung terhadap pernyataan Duta Besar Korea Utara di Malaysia, Kang Chol, yang melontarkan kritik keras terhadap proses penyidikan kematian Jong Nam.

Nizan tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur menumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH0361 dari Beijing, Tiongkok. Namun ia menolak menemui para wartawan yang telah menunggunya di bandara.

Polisi mengatakan belum ada anggota keluarga Kim Jong-nam yang datang untuk meminta jenazah korban atau memberikan sampel DNA.

Sebelumnya muncul rumor anak lelaki Jong Nam datang ke Kuala Lumpur awal pekan ini.

Malaysia menyatakan hanya akan menyerahkan jenazah korban kepada ahli waris setelah tergambar jelas penyebab kematian dan identitasnya.

Sedangkan pemerintah Korea Utara menuntut jenazahnya langsung diserahkan ke Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur. (bernama/feb)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini