Korea Utara telah mengutus seorang pejabat senior ke Kuala Lumpur untuk berdiskusi dengan pemerintah Malaysia.
Utusan Korea Utara akan mendiskusikan soal permasalahan yang berkaitan dengan pembunuhan Kim Jong Nam.
Baca: Pasangan Said-Nafis Gugat KIP Aceh Barat Daya ke MK dan MA
Mantan duta besar Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Ri Tong Il tiba di Malaysia, Selasa (28/2/2017).
"Hari ini, aku akan menjadi juru bicara resmi," katanya saat menggelar keterangan besar di Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia.
Ada tiga hal yang akan dilakukan utusan Korea Utara. Pertama, meminta jenazah Kim Jong Nam dikembalikan ke Korea Utara.
Kedua soal penahanan warga Korea Utara oleh polisi Malaysia. Dan ketiga, soal hubungan antara Pyongyang dan Kuala Lumpur.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) meminta Malaysia membuktikan kepada publik bahwa kematian Kim Jong Nam akibat serangan gas saraf VX mematikan.
Hal ini penting agar PBB dapat mengambil tindakan tegas terhadap Korea Utara.
Duta Besar Inggris untuk PBB, Matius Rycroft mengatakan barang bukti serangan mematikan terhadap Kim Jong-Nam harus dikirim ke Den Haag sebagai pusat organisasi larangan senjata kimia.
"Jika mereka punya bukti, mereka harus Kirim ke OPCW dan Dewan Keamanan," kata Rycroft.
"Setelah mereka telah melakukan itu, maka kita dapat mengambil langkah berikutnya," tambah dia. (mal/kps)