News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Jepang Puas dan Lega Penjelasan Rinci Pejabat Pajak Indonesia

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perpajakan Internasional, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), John Hutagaol.

Pada awalnya pengusaha Jepang yang kebanyakan kalangan UKM merasa kuatir anak perusahaan di Indonesia diwajibkan melakukan CBCR (Country By to Country Reporting).

"Indonesia dan Jepang punya bilateral agreement pertukaran informasi CBCR bahwa kewajiban itu tidak berlaku bagi investor Jepang. Setelah mendengarkan penjelasan saya itu mereka tenang lega."

Para pengusaha Jepang tambahnya, tidak diwajibkan untuk membuat CBCR. Cukup membuat master file dan lokal file saja untuk kepentingan TP, tekannya lagi.

Itulah akhirnya yang membuat mereka senang dan puas serta meningkatnya kepercayaan untuk semakin meningkatkan investasi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini