Menurut Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani, sanksi pemutusan diplomatik tersebut adalah langkah yang ilegal.
Arab Saudi dan sejumlah negara Arab lainnya yang memutus hubungan diplomatik itu kemudian memberikan beberapa tuntutan kepada Qatar.
Ketigabelas tuntutan itu merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mengakhiri krisis hubungan diplomatik yang dihadapi Qatar.
Namun, Qatar kemudian menyatakan penolakan terhadap tuntutan-tuntutan tersebut, yang dinilai tidak realistis.
Hal itu memicu respons dari Arab Saudi dan negara-negara Arab yang memutus hubungan diplomatik, yang menilai itu membuat Qatar semakin memperlihatkan dukungan pada terorisme.
Pemerintah Qatar lalu mengancam balik Arab Saudi dan negara-negara Arab yang memutus hubungan diplomatiknya dengan Qatar.
Qatar mengancam akan keluar dari Dewan Kerjasama Teluk (GCC) jika blokade yang diberlakukan atas negara itu tak segera dicabut. (Aljazeera/The Guardian)