News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita 26 Tahun Menikahi Ibu Kandungnya, Nasibnya Kini Memprihatinkan

Penulis: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Misty dan Patricia

TRIBUNNEWS.COM - Fakta mengejutkan terungkap pada pasangan sejenis Misty Velvet Dawn Spann (26) dengan Patricia Ann Spann (44), ternyata keduanya ibu dan anak.

Padahal keduanya sudah menikah namun baru beberapa waktu kemudian hal ini terbongkar.

Di negara ini homoseksualitas memang tidak menjadi hal tabu seperti di Indonesia sehingga memungkinkan pasangan sesama jenis menikah.

Baca: 5 Teori Ini Jadi Landasan bagi Mereka yang Masih Percaya Bumi Itu Datar

Misty dan Patricia (viralthread)

Namun negara ini sangat mengutuk pernikahan sedarah (incest) karena dianggap tidak wajar.

Bahkan pelaku pernikahan ini bisa dijerat hukum 10 tahun penjara.

Melansir Viral Thread, ibu dan anak ini memang terpisah sejak lama dan baru dipertemukan tanpa sengaja pada tahun 2014 lalu.

Misty dan Patricia (viralthread)

Misty sejak kecil diasuh oleh neneknya sehingga tidak tahu siapa ibu kandungnya.

Tidak diketahui pasti apa yang menyebabkan Patricia kehilangan hak asuh anaknya tersebut.

Di tahun pertemuan keduanya itu, mereka merasa cocok dan tidak ada kecurigaan bahwa keduanya ibu dan anak, karena tidak ada nama keluarga yang sama dalam nama masing-masing.

Keduanya memutuskan untuk mengikat hubungannya lebih serius dalam pernikahan pada Maret 2016 lalu.

Misty dan Patricia bahkan diketahui mengadopsi seorang anak.

Baca: Gelandang Belanda Pakai Jersey Timnas Ingin Susul Stefano Lilipaly

Misty dan Patricia (viralthread)

Hal ini diketahui dari beberapa postingan keduanya di media sosial.

Misty dan Patricia (viralthread)

Kehidupan mereka yang sudah berjalan manis tiba-tiba menjadi tragis.

Bulan September 2016, identitas keduanya diketahui yakni sebagai ibu dan anak perempuannya.

Misty mengaku bersalah telah melakukan penikahan incest di Stephens County, pengadilan Oklahoma sehingga dia akan menerima hukuman yang dikurangi.

Di Oklahoma pelaku hubungan incest mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca: Warga Sydney Namai Kapal Feri Baru Mereka Ferry McFerryface

Patricia dan Misty (viralthread)

Sebagai hasil dari pengakuan bersalahnya, dia dijatuhi hukuman 10 tahun masa percobaan dan diperintahkan untuk menjalani konseling.

Kabar mengejutkan juga terungkap bahwa ini bukan pertama kalinya Patrica terlibat dalam hubungan incest dengan salah satu anaknya.

Dia juga menikahi anaknya, Jody Calvin Spann, pada tahun 2008.

Jody pun, membatalkan pernikahan dua tahun kemudian karena incest.

Perkawinan Misty dengan ibunya juga telah dibatalkan karena dia ditipu.

Namun anehnya Patrica mengaku tidak bersalah dalam hal ini. (Tribunnews.com/Tinwarotul Fatonah)

VIRAL: Cinta Ditolak? Fakta Mengejutkan Kasus Pasangan Dituduh Mesum, Beredar di Facebook Kontrakan Itu Ternyata Rumah Pak RT

VIRAL: Kisah Bu Sri Pengemis Kaya yang Terciduk, Bawa Uang Jumlahnya Segini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini