News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erupsi Gunung Agung

Kementerian Luar Negeri Singapura Desak Warganya Tunda Perjalanan ke Bali

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Departemen Luar Negeri Singapura telah mengerahkan tim respon krisis di Bandara Ngurah Rai.

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kementerian Luar Negeri Singapura telah mendesak warganya untuk menunda rencana perjalanan ke Bali, setelah pemerintah Indonesia menaikkan Status Siaga (Level 3) menjadi Status Awas (level 4) untuk Gunung Agung.

Ditambah lagi kembali di hari ini, Selasa (28/11/2017) otoritas Indonesia memperpanjang penutupan Bandara Internasiopnal I Gusti Ngurah Rai. Bandara ditutup hingga Rabu (29/11/2017) pukul 07:00 WITA.

Demikian pernyataan Kementerian dari luar negeri (MFA), Selasa (28/11/2017).

Pihak berwenang Indonesia juga telah memperluas zona bahaya hingga 10 km dari kawah Gunung Agung.

MFA juga menyarankan warga Singapura yang sedang di Bali untuk mengkomunikasikan adanya gangguan penerbangan dengan agen perjalanan mereka dan menunggu bandara untuk kembali dibuka sebelum melanjutkan perjalanan apa pun dari Bali.

"Anda juga disarankan untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk keamanan pribadi Anda, memonitor berita lokal dan memperhatikan petunjuk dari pihak berwenang setempat."

Baca: Yayasan Sumber Waras Diminta Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar

Bagi warga yang terdampar di Bali akan terus menerima bantuan Konsuler dan harus mendaftar secara online dengan MFA.

Mereka juga didorong untuk tetap dekat berhubungan dengan teman dan keluarga di Singapura.

Petugas MFA saat ini dikerahkan di Bandara Bali untuk membantu.

Gunung Agung mulai memuntahkan sejumlah besar abu pada hari Minggu dan meletus untuk kedua kalinya pada hari Sabtu (25/11/2017).

Mereka yang membutuhkan bantuan konsultan dapat menghubungi kedutaan Singapura di Jakarta melalui Hotline: (+62 (21) 2995 0400 atau +62 811 863 348) atau Petugas MFA (6379 8800 atau 6379 8855).(Channel News Asia/CNA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini