News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vietnam Protes Cara Pemerintah Indonesia Bakar dan Tenggelamkan Kapal Tangkapan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penenggelaman enam kapal nelayan asing dari Tiongkok, Thailand dan Vietnam oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tepat di Hari Kebangkitan Nasional di Perairan Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (20/5/2015) siang. Proses penenggalaman kapal awalnya dilakukan menggunakan dinamit yang dipasang pada satu diantara kapal, namun tidak berhasil. Sehingga penenggelaman kapal dengan cara dibakar satu persatu dengan bensin dan solar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

Dari lebih 360 kapal yang ditenggelamkan dalam tiga tahun terakhir, 236 di antaranya ditenggelamkan pada tahun 2016, sebagian besar adalah kapal Vietnam.

"Vietnam 96 kapal, Filipina 58 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 38 kapal, Indonesia 15 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa bendera 4 kapal," kata Susi tahun lalu.

Presiden Joko Widodo menyebut kebijakan ini untuk "tunjukkan bahwa kita ini tidak main-main terhadap ilegal fishing, terhadap pencurian ikan....Oleh karena itu yang paling serem ditenggelamkan. Yang paling serem itu. Untuk efek jera."

Menko Luhut sendiri menyatakan kapal yang disita sebaiknya diberikan kepada nelayan yang memerlukan dan tidak ditenggelamkan.

"Mau diapakan itu kapal? Masa mau dibiarkan jadi rusak? Padahal nelayan kita banyak. Nelayan kita ini sekarang banyak yang di darat. Saya bilang kenapa tidak kapal itu diberikan melalui proses yang benar kepada koperasi-koperasi nelayan kita sehingga mereka melaut," kata Luhut Selasa (09/01) lalu.

Terkait produksi ikan, KKP sendiri menyatakan langkah memberantas kapal ilegal berhasil meningkatkan stok ikan hingga 12,5 juta ton pada 2016 lalu atau naik hampir 2,5 juta ton dari tahun sebelumnya.

Setuju Susi atau Luhut?

Perdebatan soal perlu tidaknya ditenggelamkan kapal pencuri ikan ini juga banyak ditanggapi melalui media sosial, dengan cuitan terkait Susi mencapai lebih dari 29.000 kali sampai Kamis malam (11/01).

Salah satu akun Twitter Dyah Purwaningrum, antara lain menulis, "Jika memang "tenggelamkan" terbukti sebagai penegakan hukum, kenapa harus di STOP walau sementara?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini