TRIBUNNEWS.COM, INDIA - Kepolisian di Bandra, India, dilaporkan menangkap seorang perempuan yang berusaha menjual dua putri kandungnya pada Senin (23/4/2018).
Dilansir Indian Express, Kamis (26/4/2018), ibu yang tidak disebutkan identitasnya itu ditangkap ketika berada di sebuah restoran untuk melakukan transaksi.
Menurut kelompok LSM Misi Keadilan Internasional, perempuan berusia 38 tahun tersebut hendak menjual putrinya yang berusia 16 dan 19 tahun.
Keduanya masing-masing dijual dengan harga 40.000 dan 10.000 rupee, atau sekitar Rp 8,3 juta serta Rp 2 juta.
Baca: Sejumlah Lembaga Diminta Tingkatkan Koordinasi Pencegahan TKI Ilegal dan Human Trafficking
Inspektur Jagdeo Kalapad, perwira yang menginvestigasi kasus itu, menjelaskan jajarannya menyamar menjadi pelanggan.
Awalnya, mereka tidak mengetahui bahwa ibu tersebut menjual putri kandungnya sendiri.
Dia menyuruh polisi yang menyamar untuk memilih salah satu.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
"Namun, dia bersikeras meminta kami untuk tidak membawa mereka ke hotel karena salah satunya masih di bawah umur," jelas Kalapad.
Setelah ketahuan dan ibu itu ditangkap, Wakil Komisaris Polisi Anil Kumbhare berkata bahwa dua kakak-beradik itu dibawa ke komite kesejahteraan anak.
"Setelah itu, mereka dibawa ke tempat perlindungan. Kami memisahkan mereka dengan membawa ke tempat yang berbeda," ujar Kumbhare.
Kalapad melanjutkan, saat ini polisi tengah mengembangkan kemungkinan perempuan itu juga menjual gadis di bawah umur lainnya.
Direktur Regional Misi Keadilan Sosial, Sanjay Macwan berkata, apa yang dilakukan ibu itu merupakan modus baru perdagangan anak di kawasan pinggiran.
"Biasanya, mereka memilih kafe, dan menggunakan keramaian untuk melindungi aksi mereka dari polisi," beber Macwan.
Dia melanjutkan, pelaku mengatur pertemuan dengan ponsel, serta menjajakan manusia itu dari mulut ke mulut.
Adapun Direktur Misi Keadilan Sosial di Mumbai, Michael Yangad, menjelaskan kalau ini merupakan perdagangan manusia ketiga yang berhasil digagalkan polisi sepanjang April ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Putri Kandungnya Sendiri, Ibu di India Ditangkap Polisi"
Penulis : Rizky Chandra Septania