Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyatakan dirinya tidak ingin terlibat dalam persoalan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang tersandung kasus korupsi.
"Tetapi saya tidak ada niat melakukan apa-apa, melainkan menyerahkan pada mahkamah yang adil, bebas, dan transparan," ujar Anwar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Baca: Anwar Ibrahim Sebut Malaysia di Bawah Pimpinan Najib Sangatlah Korup
Ia pun tidak ingin mempermasalahkan hak politik Najib setelah divonis majelis hakim.
Anwar mengatakan hak politik Najib dapat dicabut ataupun dipertahankan bila kasus korupsi IMDB yang melibatkannya sudah diputuskan majelis hakim.
Baca: Ditangkap KPK Malaysia, Najib Mengaku Tidak Bersalah
"Pencabutan hak politik itu tidak dilakukan pada Pak Najib, tidak. Melainkan dia sudah terikat dengan dakwaan, ada terikat dengan beberapa aturan, kalau sudah divonis haknya batal," ujar Anwar.
Diberitakan sebelumnya Najib Razak ditangkap The Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setempat.
Baca: Eks PM Malaysia Najib Razak: Ini Peluang Terbaik Buat Pulihkan Nama Saya
Dilansir dari FTM, dia ditangkap di rumahnya di Taman Duta, Selasa (3/7/2018).
Najib ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi 1MDB.
Dia diamankan dari kediamannya sekitar pukul 14.35 waktu setempat atau 13.35 WIB.
Sejak tidak menjabat lagi sebagai PM Malaysia mulai 9 Mei 2018 lalu, Najib memang berada dalam pemeriksaan dugaan korupsi 1MDB.
Sebelumnya dia juga telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
Penangkapan Najib ini memang sudah diprediksi karena pemerintahan baru Malaysia di bawah pimpinan PM Mahathir Mohamad sedang getol menyelidiki dugaan korupsi terkait dengan dana investasi negara 1MDB.